PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang dan Masalah
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan
dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari
luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberi dampak bagi hidup dan
kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada
kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan
kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai
perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu
menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum
bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk
tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas
berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan
eksistensinya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, perlu memiliki
Ketahanan Nasional yang mampu mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari manapun datangnya. Ketahanan Nasional dapat dianalogikan seperti
ketahanan tubuh manusia yang selalu dibina agar selalu mampu mengatasi segala
serangan penyakit dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu ketahanan nasional
adalah dinamis, kokoh, tangguh, tetapi pada suatu keadaan tertentu dapat
mengalami kemerosotan atau tidak tangguh. Hal ini dipengaruhi oleh tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan yang timbul dihadapkan kepada bagiamana kita
mengatasinya.
Walaupun setiap bangsa memiliki ketahanan nasional,
namun cara mengembangkannya berbeda-beda sesuai dengan falsafah, budaya dan
pengalaman sejarah perjuangannya masing-masing.
2.
Identifikasi Masalah
a. Apa yang
dimaksud dengan Ketahanan Nasional?
b. Apa yang
dimaksud dengan Konsepsi Ketahanan Nasional?
c. Apa yang
dimaksud dengan Hakikat Ketahanan Nasional?
d. Apa
saja Asas-asas Ketahanan Nasional itu?
e. Apa
saja Sifat-sifat Ketahanan Nasional?
f. Apa
saja Landasan Ketahanan Nasional?
g. Apa Fungsi
Ketahanan Nasional?
h. Apa yang
dimaksud dengan Bottom Up of Tannas?
3.
Tujuan dan Kegunaan
3.1. Tujuan
Penelitian
a. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahanan
Nasional.
b. Untuk mengetahui apa yang dimaksud denganKonsepsi
Ketahanan Nasional.
c. Untuk mengetahui apa yang dimaksud denganHakikat
Ketahanan Nasional.
d. Untuk mengetahui apa saja Asas-asas Ketahanan
Nasional.
e. Untuk mengetahui Sifat-sifat Ketahanan
Nasional.
f. Untuk mengetahui apa saja Landasan Ketahanan
Nasional.
g. Untuk mengetahui Fungsi Ketahanan Nasional.
h. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Bottom Up
of Tannas.
3.2. Kegunaan Penelitian
3.2.1. Bagi Penulis
a. Untuk memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester dua pada mata
kuliah Ilmu Kewiraan
b. Untuk menambahkan pengetahuan dalam meningkatkan kemampuan menulis
dalam bidang Keguruan.
c. Serta dapat membandingkan antara teori-teori yang pernah penulis dapat
selama perkuliahan.
3.2.2. Bagi Perguruan Tinggi UNSURI
a. Sebagai masukan yang bermanfaat bagi semua civitas akademik, khususnya
rekan mahasiswa dalam perbendaharaan ilmu pengetahuan pendidikan.
b. Untuk memperluas wawasan berpikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
dengan data yang diperoleh penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)
Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional
dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan
nasional Indonesia.
2.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran
yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri.
3.
Hakikat Ketahanan Nasional
3.1. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasionalnya.
3.2. Hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.
4.
Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
4.1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah
konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan
bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat
dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang
mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam sistem
ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan
nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan maupun
keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan
nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolok ukur ketahanan nasional.
4.2. Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah
kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya dalam persatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.
4.3. Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya
perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif.
5.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
5.1. Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan
Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti
pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus
diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional
secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).
Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan
kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
5.2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama
diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan
mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat
mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.
1) Mawas ke dalam
Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2) Mawas ke luar
Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi
dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan
strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang
dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu
sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.
5.3. Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri
bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
5.4. Barubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak
selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari
waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan.
5.5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan
kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala
yang dimiliki suatu bangsa.
5.6. Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan
nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya
yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
5.7. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis
melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
6.
Landasan Ketahanan Nasional
Landasan
ketahanan nasional ada 3, yaitu:
6.1. Pancasila sebagai landasan ideal.
6.1. Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai
landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan kondisi
dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri.
Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya
sendiri.
6.2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai
pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan
kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.UUD 1945 adalah sumber hukum
tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial
disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban
bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu
kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang
ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana
rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang
menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada
kepentingan dan aspirasi rakyat.
6.3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial
budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai
cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam
mewujudkan tujuan nasional bangsa.
7.
Fungsi Ketahanan Nasional
7.1 Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak
dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional
(daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita
nasional.
7.2 Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
7.3 Sebagai
metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode
pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang
digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.
7.4 Sebagai
sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara
untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak
terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala
bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar
maupun dalam negeri.
8.
Bottom Up of Tannas
Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan nasional
yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian
ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional.
Diagram Bottom Up of Tannas:
8.1 Ketahanan
Pribadi
Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor
pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan
pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.
Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan perlu
didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik
dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima
atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan
dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki ciri-ciri:
a) Memiliki
rasa percaya diri dan berpegang pada prinsip.
b) Bebas dari rasa ketergantungan, tetapi mendambakan
kebersamaan.
c) Memiliki
jiwa dinamis, kreatif dan pantang menyerah.
8.2 Ketahanan
Keluarga
Ketahanan keluarga adalah karena adanya pengaruh
yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan mengajari
serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana setiap pribadi
disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang bertujuan untuk
memacu ketahanan nasional.
Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang dinamis
dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan
ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan
ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya
menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan,
dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.
8.3 Ketahanan
Masyarakat
Membangun ketahanan masyarakat adalah memastikan
bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak untuk hidup
hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan dengan
mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga
kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.
Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak azasi
manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah,
penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa
dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem
keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan
hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga
ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.
8.4 Ketahanan
Bangsa dan Ketahanan Nasional
Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di
era globalisasi, dimana perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, manusia
Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang kuat yang berlandaskan
kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian maka ketahanan pribadi akan dapat
memberikan konstribusi yang nyata di dalam kehidupan dirinya, keluarganya,
lingkungan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai implementasi dari
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan dan pencapaian tujuan serta
cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018, 2020
serta selanjutnya akan dapat dihadapi dan diatasi dengan keyakinan karena rasa
percaya diri yang secara nyata dan sadar kita tumbuh kembangkan.
2. Saran
Ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh dan
tangguh. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat Indonesia harus
memiliki ketahanan nasional dengan pendekatan Bottom Up of Tannas yaitu
ketahanan pribadi yang merupakan suatu prinsip pribadi setiap insan manusia,
ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
&
Kertapati, Ton, Drs, H. 1988. Ketahanan Nasional Indonesia dalam
Penerangan Pembangunan. Jakarta: Pradnya Paramita.
&
Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Universitas Terbuka.
&
Murtopo, Ali. (1974). Strategi Politik
Nasional, Yayasan Proklamasi; CSIS.
&
Soewaeso, Wawasan
Nusantara. (1981). Tannas Keamanan Nasional; Cetakan I. Hak
Cipta.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkunjung di Kitab Salaf Indonesia
Download Ebook Islami Gratis
Kalau ada keluhan silahkan hub kami di:
https://www.facebook.com/KitabSalafIndonesia
SMS ke : +6282300107333 Pin : 7D83F38A